Visi Misi
Visi
|
Mewujudkan supremasi hukum melalui Kekuasaan Kehakiman yang mandiri, efektif, efisien serta mendapat kepercayaan publik, profesional dalam memberi pelayanan hukum yang berkualitas, etis terjangkau dan biaya rendah bagi masyarakat serta mampu menjawab panggilan pelayanan publik. |
Misi
| 1 | Mewujudkan rasa keadilan sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan serta keadilan masyarakat; |
| 2 | Mewujudkan peradilan yang mandiri dan independen dari campur tangan pihak lain ; |
| 3 | Memperbaiki akses pelayanan di bidang peradilan kepada masyarakat; |
| 4 | Memperbaiki kualitas input internal pada proses peradilan; |
| 5 | Mewujudkan institusi peradilan yang efektif, efisien, bermartabat dan dihormati; |
| 6 | Melaksanakan kekuasaan kehakiman yang mandiri tidak memihak dan transparan; |
Popularity: 5% [?]


