PENDATAAN TENAGA HONORER
Jul.15, 2010 in
Uncategorized
PENDATAAN TENAGA HONORER
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 347/SEK/01/VII/2010, perihal Pendataan Tenaga Honorer yang ditujukan Kepada Yth: para Ketua Pengadilan Tinggi, para Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Para Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara serta Kepala Pengadilan Militer Utama. Berikut ini kami sampaikan lampirannya.
Popularity: 3% [?]



Leave a Reply